Dana BOS Boleh Dipakai untuk Mendukung Kesehatan Guru dan Siswa
jpnn.com, JAKARTA - Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang biasanya digunakan untuk mendukung sekolah dalam menjalankan operasionalnya, kini boleh digunakan untuk mendukung kesehatan pendidik dan tenaga pendidik.
Hal tersebut berdasar Juknis BOS yang baru, yang langsung ditindaklanjuti para kepala sekolah (kepsek) di daerah-daerah. Seperti pengakuan Kepala SMP 13 Semarang, Nusantara.
Pihaknya sudah merealisasikan pengadaan cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfektan), masker atau penunjang kebersihan lainnya selama dua bulan terakhir.
"Karena dua bulan ini kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di rumah, maka kami melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kelas, ruangan guru, perpustakaan, kantin, dan ruangan lainnya. Kami juga menyiapkan masker dan sabun pembersih di sekolah. Guru-guru yang piket kami fasilitasi dengan masker dan alat penunjang kebersihan lainnya," beber Nusantara yang dihubungi Kamis (29/4).
Nusantara menambahkan, untuk monitoring kesehatan guru dan siswa dilakukan lewat grup WhatsApp.
Selain itu, para guru juga aktif menginformasikan apa itu Covid-19, bagaimana penularannya, dan mencegahnya seperti apa.
Sementara Kepala SMAN 8 Bandung, Jawa Barat, Suryana mengapresiasi kebijakan baru Kemendikbud dalam penggunaan dana BOS pada masa Pandemi Covid-19.
Dia beserta jajarannya siap bertanggung jawab atas segala keputusan berkaitan dengan penggunaan dana BOS.