Dana Hibah Rp720 M tanpa Restu Dewan
Teka-Teki Anggaran Siluman Mulai TerkuakJumat, 28 September 2012 – 13:02 WIB
Sugiyanto berpendapat, bila penambahan dana hibah yang besarannya fantastis itu tidak melalui pembahasan, maka anggaran itu dikategorikan cacat hukum. "Anggaran ini bisa dibatalkan. Bahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa langsung turun tangan. Sebab telah terjadi penyalahgunaan jabatan untuk menggelapkan dana APBD. Ini jelas-jelas korupsi," tuturnya.
Karena itu, Sugiyanto juga mendesak agar Pemprov DKI tidak gegabah dengan menyalurkan dana hibah. "Alokasi anggaran itu harus dibatalkan. Sambil diusut siapa aktor di balik anggaran siluman itu," pungkasnya. (rul)