Dana Jaminan Simpanan Naik Menjadi Rp 2 M
Selasa, 14 Oktober 2008 – 09:17 WIB
Penjaminan Rp 100 juta yang disebut sudah melindungi lebih dari 90 persen nasabah sudah tidak relevan. ''Artinya, tidak bisa dikesankan pemerintah mengutamakan nasabah mayoritas,'' tuturnya.
Meski nasabah yang punya Rp 100 juta jauh lebih banyak, secara nominal nasabah yang punya dana di atas Rp 100 juta lebih besar. ''Itu yang mengkhawatirkan. Bila nasabah merasa tidak dijamin, mereka akan menarik dananya,'' ujar Tony.
Akses Dana Diperluas