Dana Parpol di Lombok Tengah Segera Cair, Partai Diharapkan Fokus Kaderisasi
Murdi juga mengatakan, penerima dana hibah parpol itu merupakan Parpol yang memiliki anggota yang duduk sebagai Anggota DPRD di Kabupaten Lombok Tengah.
“Penerima Hibah Daerah adalah parpol yang memiliki anggota yang duduk di DPRD Lombok Tengah hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019,” jelasnya.
Mantan Asisten I Setda Lombok Tengah itu menjelaskan, besaran dana hibah daerah yang diperoleh masing-masing parpol dari perhitungan suara sah hasil Pemilu 2019.
Dana parpol yang bakal diterima partai ini sangat berpariatif, dan akan dihitung Rp 1.609 untuk satu suara sah.
"Paling rendah parpol menerima Rp 30 juta dan tertinggi diperoleh oleh Partai Gerindra senilai Rp 128 juta,” terangnya.
Murdi berharap dengan adanya dibah daerah itu dapat membantu biaya operasional parpol.
Selain itu, dana tersebut diharapkan mampu berkomitmen melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat Lombok Tengah.
"Dengan adanya hibah daerah ini parpol lebih giat melaksanakan Kaderisasi," tegas Murdi.