Dana Parpol Disoal, Anies Langsung Tunjuk Djarot
Senin, 11 Desember 2017 – 23:14 WIB
“Berdasarkan Perda itu, setiap partai jadi mendapatkan Rp 4.000 per suara. Ditandatangani pada 13 Oktober 2017,” ujarnya.
Anies melanjutkan, Kemendagri menanyakan apa dasarnya memasukkan Rp 4.000 per suara pada APBD 2018? Jawabannya adalah menyamakan dengan APBDP 2017 yang ditandatangani gubernur sebelumnya.
Kendati demikian, Anies akan melakukan komunikasi dengan DPRD untuk melakukan pengubahan agar besaran bantuan keuangan parpol sesuai dengan ketentuan Kemenkeu dan Kemendagri. (tan/jpnn)