“Saat ini kita sedang dalami dan agar tidak berkelanjutan. Untuk mengantisipasinya kami membentuk satgas untuk pemantauan hal tersebut,” ungkap Didi. Tak mau kalah dengan sang Menteri, Didi pun mengimbau agar pihak sekolah tak usah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan Mendikbud, Dinas provinsi maupun Dinas kabupaten, jika meminta jatah dari dana rehabilitasi. “Saya akan pastikan itu. Kalaupun ada akan saya tindak dan laporkan,” tandasnya. (bac)
CIBINONG-Keberadaan para penyunat dana bantuan langsung (blockgrant) pendidikan di Kabupaten Bogor tercium Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)