Penjelasan Kepala BKN soal Pendataan Honorer K2 dan Non-K
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana heran dengan pendataan honorer K2 maupun nonkategori yang sudah dilakukan oleh Pemkab Subang, Jabar.
Padahal hingga saat ini BKN belum mengeluarkan kebijakan apa-apa terkait pendataan honorer K2 dan nonkategori.
"Tidak ada kebijakan apapun terkait masalah pendataan honorer K2 dan nonkategori," kata Bima Haria kepada JPNN.com, Minggu (2/8).
Dia bisa memahami bagaimana kegelisahan honorer K2 dan nonkategori yang harus mengurus administrasi untuk kepentingan pendataan.
Apalagi ada tenggat waktu dari pemda untuk pendataan ini.
"Saya baca surat dari Kabupaten Subang, honorernya diminta segera daftar hingga 4 Agustus. Saya tidak mengerti ini dasar kebijakannya apa. Mungkin saja kebijakan internal mereka. Sebab, BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB) belum mengeluarkan kebijakan apapun," tegas Bima.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa barat Cecep Kurniadi mengungkapkan, banyak anggotanya mengeluhkan kebijakan Pemkab Subang yang melakukan pendataan terhadap honorer K2 dan nonkategori.
Surat yang diteken Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Subang Cecep Supriatin, isinya meminta agar kepala perangkat daerah mendata pegawai non aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif bekerja sampai sekarang.