Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana PSU Pilkada Morowali Dinilai Illegal

Selasa, 02 April 2013 – 20:14 WIB
Dana PSU Pilkada Morowali Dinilai Illegal - JPNN.COM
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) 13 Maret lalu tidak sah. Menurut Margarito, pesta demokrasi itu  dibiayai oleh dana tidak jelas.

"Pemungutan Suara Ulang Pilkada Morowali, Sulteng, tidak sah karena dibiayai oleh dana tidak jelas alias illegal, sebab tidak ada dalam APBD," kata Margarito Kamis, saat diskusi bertema "Mencegah Penghamburan Dana Negara", di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (2/4).

Dijelaskan Margarito, Pilkada di Marowali, Sulteng dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun ternyata dalam APBD Morowali tidak dianggarkan untuk pelaksanaan PSU.

"Karena tidak ada di APBD, kemudian kepala daerah motong anggaran SKPD-SKPD. Bagaimana ini bisa dijelaskan?," tanya Margarito.

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA