Dana PSU Pilkada Morowali Dinilai Illegal
Selasa, 02 April 2013 – 20:14 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemdagri, Dodi Riyatmadji mengakui adanya kelalaian untuk memasukan dana di pos PSU tersebut.
Sedangkan Ketua Panja RUU Pilkada Hakam Nadja menyadari selama ini belum ada standarisasi soal anggaran pilkada. "Memang dalam penyelenggaraan pilkada tak ada yang betul-betul standar. Apakah akan dibiayai APBD atau APBN?," kata Hakam Nadja.
Menurut Hakam dalam hitungan DPR dengan Menteri Keuangan dibutuhkan dana sebesar Rp20 triliun hanya untuk Pilkada. (fas/jpnn)