Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana Rp 106,23 Miliar SBSN untuk Wisata Taman Nasional

Jumat, 21 Desember 2018 – 22:09 WIB
Dana Rp 106,23 Miliar SBSN untuk Wisata Taman Nasional - JPNN.COM
Menteri LHK, Siti Nurbaya dan Menkeu Sri Mulyani dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/12). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - KLHK merasakan manfaat dari pembiayaan pemerintah pada proyek infrastruktur (Project Financing Sukuk) berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara.

Lima Taman Nasional dan satu laboratorium lapangan diproyeksikan akan dikembangkan dengan tambahan dana dari SBSN tahun 2019 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada KLHK senilai Rp.106,23 Miliar. 

Kelima Taman Nasional itu adalah Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Taman Nasional Alas Purwo, Taman Nasional Bunaken, dan Taman Nasional Teluk Cenderawasih.

Di Taman Nasional tersebut, SBSN ini diantaranya digunakan untuk membangun sarana dan prasarana, seperti menara pengawas, jalan akses, toilet, pendopo, kandang banteng dan lain lain.

”Manfaat penting SBSN bagi KLHK adalah pengakuan bahwa taman nasional kita ini sudah menjadi sesuatu yang sangat penting dan bahwa di dalamnya itu ada infrastruktur yang memang harus dipersiapkan karena dia menjadi bagian penting dari destinasi wisata untuk pengembangan ekonomi,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/12).

Menteri Siti menambahkan jika pemberian SBSN ini menandakan sebuah pengakuan bahwa taman nasional itu sangat penting dan sangat relevan, karena saat ini tren destinasi wisata di berbagai negara merujuk ke taman-taman nasional.

"Selain itu pemberian SBSN ini juga menandakan jika berbagai corrective action Indonesia tentang taman nasional atau area konservasi itu dianggap sesuatu yang memang harus dilakukan. Indonesia merubah paradigma pengelolaan taman nasional yang tertutup menjadi destinasi wisata yang dikelola dengan baik dengan sistim green/hijau," imbuh Menteri Siti.

Selanjutnya KLHK juga berupaya untuk semakin mengembangkan sumber daya manusia (SDM) dengan kemampuan teknis dan pengetahuan bidang LHK, agar dapat semakin baik merancang rencana pengembangan sektor LHK kedepan.

Pemberian SBSN ini menandakan sebuah pengakuan bahwa taman nasional itu sangat penting dan sangat relevan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News