Dana Rp 28 Miliar Disiapkan Untuk Perbaiki Sekolah Rusak
"Bergantung pada hasil survei kerusakan," terang Suroto.
Selain menggunakan DAK, tahun ini perbaikan sekolah yang rusak menggunakan dana pagu indikatif kewilayahan (PIK). Ada total Rp 13,766 miliar dari APBD Nganjuk. Dana itu digunakan untuk memperbaiki 100 lembaga SD dan SMP yang rusak.
Dana perbaikan sekolah rusak menggunakan DAK berdasar pada survei tim dinas pendidikan, sedangkan perbaikan sekolah rusak menggunakan PIK berdasar dari beberapa usulan. Termasuk usulan dewan yang didapat dalam reses. "Ada juga usulan masyarakat," tandasnya.
Di luar dua sumber dana tersebut, sebenarnya ada satu SMP dan enam SD yang juga akan mendapatkan bantuan perbaikan. Sumbernya berasal dari bantuan pemerintah pusat.
"Dana itu dikelola langsung oleh Kementerian PUPR," ucap Suroto yang belum bisa menyebutkan nilai perbaikan sekolah tersebut.
Dengan adanya tiga sumber pendanaan sekolah yang rusak, sedikitnya tahun ini ada 178 sekolah rusak di Kota Angin yang akan diperbaiki. Meski demikian, tidak berarti jumlah sekolah yang rusak tersebut telah habis.
Dia menjelaskan, Februari ini tim disdik tengah menginventarisasi kerusakan sekolah lain di Nganjuk. Data tersebut akan menjadi acuan perbaikan sekolah tahun depan.
"Disdik juga menghimpun data di dapodik. Yang jelas, sekolah yang rusak parah pasti didahulukan," tegasnya.