Dana Rp 7,4 Triliun Untuk Bantuan Siswa Miskin
Jumat, 31 Mei 2013 – 07:12 WIB
Tidak hanya nilai pokok itu saja, tetapi seluruh penerima BSM akan mendapatkan tambahan dana Rp 200 ribu/murid/tahun. "Untuk tambahan yang Rp 200 ribu/murid/tahun ini tidak mengikat selamanya," papar Nuh. Dengan besaran BSM yang baru ini, Nuh mengklaim sudah meng-cover sekitar 75 persen pengeluaran riil pendidikan masyarakat miskin.
Nuh mengatakan, pemerintah tidak akan kesulitan dalam mencari data tambahan penerima BSM. Sebab Kemendikbud sudah berkoordinasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). "Datanya satu, nanti yang dapat BSM itu dari keluarga yang memegang kartu perlindungan sosial," ujarnya. Kartu perlindungan sosial itu berwarna kuning keemasan. Di dalamnya tertera nama anggota keluarga, mulai dari ayah, ibu, dan anak.
Nuh mengingatkan jika pencairan BSM ini harus tepat sasaran, waktu, dan jumlah. Untuk pencairan semester I tahun pelajaran 2013-2014 diperkirakan dilakukan pada Agustus atau September mendatang. "BSM harus diterima tunai oleh siswa penerima," tegas dia.