Dana Rp 82 Miliar untuk Bangun Terminal Terbuang Sia-sia
Pemprov tidak bisa ikut campur. Apa pun kebijakan pusat akan dilaksanakan pemprov.
''Terminal itu wilayah pemerintah pusat, jadi kebijakannya ada di mereka. Provinsi hanya mengikuti dari pusat,'' jelasnya.
Pembangunan Terminal Km 17 Gambut ditolak para sopir. Bahkan, mereka berdemonstrasi di Gedung DPRD Kalsel.
Sopir menolak terminal yang tadinya di Km 6 dipindahkan ke Km 17. Wacana terakhir, setelah tarik ulur, terminal itu akan dioperasikan pada Desember.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Kalsel Kementerian Perhubungan Ardono mengatakan, kementerian masih akan merehab beberapa bangunan yang rusak.
Ardono mengakui bebebapa sarana penunjang terminal masih sangat minim untuk dioperasikan penuh. Dia mencontohkan, jaringan air bersih dan listrik belum berfungsi secara maksimal.
Dia menargetkan pengerjaan selesai pada Oktober. Dengan adanya kebijakan baru Menhub, operasi terminal terancam. Dana besar untuk membangunnya menguap sia-sia. (gmp/ay/ran/c19/ami/jpnn)