Dana Safari PKS Nongol di APBD, Gubernur Sumbar Salahkan Anak Buah
Selasa, 05 Maret 2013 – 00:16 WIB
PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mempersilakan DPRD Sumbar mengusung hak angket dalam menyelidiki pengalokasian dana safari dakwa PKS senilai Rp 1,9 miliar. Menurutnya, wajar DPRD mengusulkan hak angket karena itu haknya. Gubernur mengaku siap memberikan keterangan jika diminta DPRD terkait lolosnya dana Safari Dakwah PKS di APBD 2013. Irwan tetap bersikukuh lolosnya pengalokasian anggaran itu karena keteledoran eks Kepala Biro Bina Sosial, Jefrinal Arifin.
“Saya akan perlihatkan bukti-buktinya. Tak ada disposisi saya untuk mengalokasikan anggaran tersebut pada eks Kabiro Bina Sosial. Itu kan kelalaian eks Kabiro Bina Sosial, makanya yang bersangkutan saya hukum atas rekomendasi dari Inspektorat,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada wartawan usai penutupan pekan SPT Pajak di KPP Pratama Padang, Senin (4/2).
Irwan mengatakan baru tahu persoalan tersebut setelah meneliti bantuan hibah dan bansos di Biro Bina Sosial. Pengalokasian anggaran itu tidak sesuai aturan. Tak hanya untuk satu mata anggaran, tapi untuk sembilan mata anggaran.
PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mempersilakan DPRD Sumbar mengusung hak angket dalam menyelidiki pengalokasian dana safari dakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perubahan Sarwendah, Canggung Bertemu Ruben Onsu
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:28 WIB - Seleb
Sidang Perceraian, Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli dan Fakta
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Jateng Terkini
Panggung Teater Beta Pulangkan Emak: Kisah Pedih Keluarga Kecil di Tengah Jerat Ekonomi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:07 WIB