Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana Talangan untuk BPJS Kesehatan Sudah Cair

Senin, 10 Desember 2018 – 05:48 WIB
Dana Talangan untuk BPJS Kesehatan Sudah Cair - JPNN.COM
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan dana talangan lagi ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 5,2 triliun untuk membayar utang ke rumah sakit. Dari dana cair ini, BPJS Kesehatan Surabaya kebagian Rp 66 Mmliar. Sebelumnya pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar 4,9 Triliun.

Kepala BPJS Kantor Cabang Surabaya, Herman Dinata Miharja menjelaskan, dana talangan yang kedua itu akan dicairkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama dana talangan turun sebesar Rp 3 triliun. Dari jumlah itu, Surabaya kebagian Rp 66 miliar.

Dana tersebut sudah dibayarkan kepada rumah sakit di Surabaya yang bekerjasama dengan BPJS. Sistem pembayarannya yakni didahulukan pada rumah sakit yang mengajukan klaim lebih awal, sesuai urutan.

Sementara rumah sakit yang mendaftarkan klaim yang terakhir akan dilayani belakangan. “Sisanya (kucuran tahap dua Red.) akan lebih besar lagi untuk Surabaya," jelasnya.

Herman menyampaikan, pemberian dana talangan ini merupakan mekanisme yang dipilih pemerintah untuk menutup dana iuran yang belum cukup untuk menambal biaya rumah sakit.

Pemerintah memiliki tiga opsi untuk menutup kekurangan ini yakni dengan menaikkan biaya iuran, mengurangi benefit yang diberikan dan memberikan dana talangan. "Sementara ini, langkah yang diambil pemerintah adalah nomor tiga," Imbuhnya.

Herman menjelaskan, hingga saat ini, utang BPJS Surabaya kepada rumah sakit kurang lebih 200 milyar rupiah. Jumlah itu, katanya akan terus bertambah seiring dengan klaim-klaim yang masuk. Untuk itu, ia berharap dengan bantuan dari pemerintah ini. Pada tahun 2019 nanti, pembayaran kepada rumah sakit bisa lebih lancar. (is/rtn)

 

Dana talangan dari pemerintah untuk BPJS Kesehatan sudah cair, yang akan dipakau untuk membayar utang ke rumah sakit.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close