Dana Umat Diduga Ditilap Pimpinan ACT, Bareskrim Langsung Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penyidik Bareskrim tengah mendalami dugaan penggelapan dana umat di organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menurut Dedi, tim Bareskrim bergerak tanpa ada laporan dan sekarang tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Senin (4/7).
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap aliran dana ACT diduga ada penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.
Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.
Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” kata Ivan.
Terkait indikasi adanya penyalahgunaan atau penyimpanan dana umat di tubuh ACT untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang, perlu pendalaman dari aparat penegak hukum.