“Jika pungutan yang berasal dari orang tua siswa sifatnya adalah dana bantuan yang sudah dikoordinasikan bersama dengan Komite Sekolah, hal ini sah-sah saja. Tapi bila sudah ada dana bantuan US dan UN ini, pihak sekolah akan mengembalikan ataupun apa, dikembalikan lagi dari koordinasi bersama dan perjanjian antara orang tua, komite dan sekolah,” jelas You. (tri)
TIMIKA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Mimika, Ausilius You, SPd MM menyatakan dana bantuan Ujian Sekolah (US)