Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Danone-Aqua Panen Anugerah Proper Emas dan Hijau

Kamis, 09 Januari 2020 – 02:49 WIB
Danone-Aqua Panen Anugerah Proper Emas dan Hijau - JPNN.COM
Plant Manager Pabrik Aqua Klaten I Ketut Muwaranata menerima PROPER EMAS dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin disaksikan Menteri KLH Siti Nurbaya. Foto: Danone

jpnn.com, JAKARTA - Dua pabrik Danone-Aqua kembali menerima dua Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) kategori Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan diraih oleh pabrik Aqua Mambal dan Klaten. Anugerah Proper Emas tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada perwakilan Pabrik Aqua Mambal Bali dan Klaten di Istana Wapres RI Jakarta pada 8 Januari 2020.

Selain itu, delapan pabrik Aqua lainnya menerima Anugerah Proper Hijau yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar.

Penghargaan diberikan kepada perwakilan pabrik Aqua Mekarsari, Babakanpari, Subang, Cianjur, Ciherang, Wonosobo, Pandaan, dan Airmadidi.

Proper merupakan upaya pemerintah untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memiliki ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Penghargaan ini diberikan oleh KLHK dengan mengukur kinerja keberlanjutan perusahaan melalui berbagai inisiatif yang telah dilakukan. 

Peringkat kinerja Proper dibedakan menjadi lima warna yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. 

Untuk aspek ketaatan minimal adalah Biru, Merah dan Hitam.  Sementara itu, kriteria penilaian aspek yang masuk kategori lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah Hijau dan Emas. Untuk periode 2018-2019 tercatat sebanyak 2050 perusahaan dari berbagai  sektor industri mengikuti proses penilaian.

Dua pabrik Danone-Aqua kembali menerima dua Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) kategori Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News