Danramil Surabaya Diperiksa Kasus Rasisme terhadap Mahasiswa Papua
jpnn.com, BIAK - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyebutkan ada dua prajurit TNI di Surabaya, Jatim, telah menjalani pemeriksaan terkait dengan aksi dugaan rasisme terhadap mahasiswa Papua.
"Satu prajurit menjabat Danramil Surabaya 0831/02 Tambaksari Mayor Inf NHI dan satu Babinsa masih sedang menjalani pemeriksaan," tegas Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjawab Antara dalam konferensi pers seusai dialog dengan masyarakat adat Papua di ruang VIP Base Lebih Manuhua, Biak, Selasa (27/8).
Ia mengatakan, kedua prajurit TNI AD hingga sekarang masih berstatus terperiksa karena diduga mereka tidak patuh dalam menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan aksi ujaran rasisme.
Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, sekecil apapun kesalahan dibuat prajurit, jika terbukti akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Prajurit TNI harus patuh dengan tugas ketika berdinas, ya jika melanggar kepatuhan bertugas pasti diberikan sanksi," tegas Panglima TNI Marsekal Hadi.
Ia mengatakan, kunjungan kerjanya ke Biak hanya untuk bersilaturahmi dengan masyarakat adat Papua.
Dengan silaturahmi ini, menurut Panglima TNI Marsekal Hadi, ia dapat menerima informasi serta mendapat masukan aspirasi masyarakat.
BACA JUGA: Astaga! Ribuan Isu Hoaks Bermunculan setelah Kerusuhan di Papua