Dapat Anggaran, KPK Prioritaskan Rumah Tahanan
Jumat, 12 Oktober 2012 – 19:08 WIB
"Rutan itu adalah pinjam pakai lahan dan bangunan. Gedung baru, dibangun aja belum. Membangun gedung itu perlu waktu. Tidak bisa diketok DPR besok sudah ada lantai 7. Memang perjanjian itu memang bersifat sementara," tutur Johan.
Seperti yang diketahui, KPK memang kekurangan Rutan. Oleh karena itu, KPK memanfaatkan nota kesepahaman (MoU) yang ditangani pimpinan KPK dan Panglima TNI, untuk meminjam rutan.
Nota kesepahaman tersebut mengatur kerja sama dan koordinasi KPK-TNI terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu isi nota kesepahaman itu adalah TNI mendukung KPK dengan menyediakan sarana atau prasarana yang diperlukan.