Dapat Asimilasi, Para Petinggi Sunda Empire Bebas dari Penjara
jpnn.com, BANDUNG - Para anggota kekaisaran fiktif Sunda Empire yang menjadi terpidana penyebaran berita bohong mendapat asimilasi bebas dari penjara.
Kepala LP Banceuy di Bandung Tri Saptono mengatakan anggota Sunda Empite itu yakni Raden Ranggasasana dan Nasri Banks. Mereka mendapat asimilasi rumah sesuai Surat Edaran.
"Dia sudah memenuhi syarat untuk asimilasi di rumah. Sudah tiga hari atau empat hari yang lalu," kata Saptono di Bandung, Jawa Barat, Senin (26/4).
Dia memastikan kedua narapidana itu mengikuti kegiatan kemasyarakatan dengan baik, mulai kegiatan keagamaan, pembinaan, dan kegiatan lainnya.
Selama masa asimilasi rumah, Nasri dan Rangga tidak diperbolehkan keluar kota dan harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan setempat.
"Tidak boleh ke luar kota dan melakukan hal-hal serupa, saya sampaikan begitu karena belum bebas murni," ucap Saptono.
Sementara itu, terpidana lain bernama Ratna Ningrum mendapat asimilasi serupa dengan Nasri dan Rangga.
Menurut Kepala Rumah Tahanan Perempuan Bandung Moneka Mayamurti, Ratna juga menjalani asimilasi rumah dan diwajibkan melapor ke Bapas.