Dapat Kabar Istri Selingkuh, Novri Coba Kabur dari Lapas
Ditambah dengan borgol terdakwa yang diduga telah dibuka terdakwa sendiri. "Sepertinya dia punya kunci borgol sendiri," jelasnya.
Sebelumnya kata Lusi, terdakwa ini juga merupakan residivis kasus narkoba dengan berat 7 ons. Dalam kasus itu, dia divonis dengan pidana penjara selama 14 tahun.
Sementara untuk kasus kedua atau kasus yang sedang dijalaninya Novri baru masuk pada tahapan pemeriksaan saksi di muka persidangan. "Sementara dalam perkara keduanya ini masih dalam persidangan," pungkasnya.
Sementara terdakwa Novri saat di tanyai wartawan mengatakan bahwa dirinya memang ingin kabur dengan alasan untuk menanyai kebenaran perselingkuhan istrinya tersebut.
"Ya saya dapat kabar dari adik saya, makanya saya ingin tanyakan pada istri," ujar pria yang mengaku sebagai adik ipar, Budi Buntung.
Yang notabene adalah terpidana narkotika dengan jumlah 1,4 Kg yang divonis Pengadilan selama 15 tahun penjara.
Atas perbuatannya ini, Novri sendiri bisa diancam kembali melakukan tindakan kejahatan untuk mencoba kabur dari dalam tahanan.
Terlebih adik kandungnya juga telah dimintai keterangannya di Polsek Telanai Kota Jambi. (aba)