Dapat Telepon, Duit Rp 110 Juta Melayang
Korban Dikabari Suami Ditangkap PolisiSelasa, 16 Desember 2014 – 20:24 WIB
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian menelepon Eva kembali agar mengirimkan uang lagi dengan alasan untuk mengurus suaminya agar cepat bebas. Karena panik dan ingin suaminya bebas, korban pun mengirim uang lagi melalui ATM dan SMS banking hingga 12 kali. Total uang yang dikirim mencapai Rp 110.400.000. ''Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang panik. Pelaku terus-menerus menelepon agar korban tidak bisa menenangkan pikirannya sehingga menuruti permintaan pelaku,'' papar Hartoyo.
Eva baru sadar telah ditipu ketika menghubungi sang suami. Ternyata, suaminya di Kalimantan tidak mengalami kejadian sebagaimana yang diberitahukan. Eva pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung untuk ditindaklanÂjuti. (din/ris/dwi/mas/JPNN)