Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dapatkan Hadiah dari BJB POIN, Tingkatkan Transaksi Digitalmu di Bank BJB Sekarang Juga!

Selasa, 16 Februari 2021 – 18:00 WIB
Dapatkan Hadiah dari BJB POIN, Tingkatkan Transaksi Digitalmu di Bank BJB Sekarang Juga! - JPNN.COM
Bank BJB menyelenggarakan program BJB POIN sebagai bentuk persembahan tanda mata kepada para nasabah setia. Foto: BJB.

Setiap registrasi & aktivasi BJB DIGI (NET, SMS, mobile) akan mendapatkan 5 poin.

Nasabah juga akan mendapatkan 1 poin tambahan bila dalam 30 hari nasabah bertransaksi minimal 10 kali atau bertransaksi dengan nominal Rp 10 juta. Masa aktif poin berlaku 12 bulan.

Program BJB POIN ini dapat dinikmati oleh nasabah yang memiliki Tabungan Tandamata, Tabungan Tandamata Gold, Tabungan Tandamata Bisnis, Tabungan Simpeda, Tandamata Sertifikasi Guru, Tandamata Purnabakti Taspen, Tabungan Simpel, Tabungan BSA, Tandamata Purnabakti, Tandamata (TKI), Tandamata My First, dan Tabunganku.

Untuk dapat mengikuti program ini, nasabah terlebih dahulu harus melakukan registrasi akun BJB POIN di https://bjbpoin.bankbjb.co.id.

Nasabah harus memasukkan nomor rekening dan tanggal lahir untuk verifikasi, serta membuat nama pengguna (User) dan kata sandi (password) untuk mendapatkan akses ke dalam website BJB POIN.

Nasabah yang sudah registrasi dapat melihat jumlah poin di akun BJB POIN serta melakukan penukaran dengan hadiah yang telah ditentukan sesuai jumlah poin terkumpul.

Jenis hadiah langsung yang ditawarkan dalam BJB POIN ini di antaranya tiket penerbangan, hotel, penyewaan mobil, voucher digital, pertukaran miles maskapai, isi ulang ponsel atau dompet, dan hadiah lain yang pastinya menarik.

Yuk tingkatkan transaksi digitalmu sekarang juga, dan dapatkan hadiahnya! (*/jpnn)

Untuk dapat mengikuti program ini, nasabah terlebih dahulu harus melakukan registrasi akun BJB POIN di https://bjbpoin.bankbjb.co.id.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close