Dari 1.068 Honorer K2 yang Lulus, Hanya 11 Dicoret
jpnn.com - TANGERANG – Sebanyak 11 tenaga honorer kategori dua (K2) yang sudah dinyatakan lulus Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Tangerang, mengundurkan diri. Mereka tidak mengajukan berkas persyaratan untuk proses pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang, Muhamad Ilyas mengatakan, bahwa pengangkatan PNS dari jalur honorer K2 yang dilakukan 2013 lalu ada sebanyak 1.068 guru honorer yang lulus tes.
Dari jumlah itu, 11 CPNS yang dinyatakan lolos tes tidak melengkapi pemberkasan. Akibat itu maka 11 CPNS itu dinyatakan mengundurkan diri. “Karena mereka tidak melengkapi pemberkasan kami nyatakan mengundurkan diri,” kata Ilyas.
Menurutnya, pemberkasan itu harus dilakukan oleh para CPNS pada April lalu. Namun, hingga penutupan pemberkasan, 11 CPNS tersebut tidak mengembalikan berkas. Dari hasil pemberkasan April lalu, pihaknya menenggarai ada 21 CPNS yang kemungkinan besar bermasalah. Ini diketahui pasca pemeriksaan berkas-berkas yang diserahkan April lalu.
Dua puluh satu CPNS bermasalah itu dikarenakan laporan warga dan juga ditemukan adanya SK yang tidak sesuai.
“Jadi meskipun mereka menyerahkan berkas pada April lalu, tidak serta merta dilantik. Tetap kami melakukan inventarisir. Ada 21 CPNS yang diduga bermasalah diluar 11 CPNS yang tidak menyerahkan berkas,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Firdaus mengatakan pihaknya sudah menyerahkan berkas honorer K2 yang lolos seleksi kepada inspektorat Pemkot Tangsel. Untuk diketahui, jumlah CPNS K2 yang lolos dari Tangsel sebanyak 601 orang.
”Saat ini sedang diproses keabsahan berkas-berkas mereka. Jadi masih ada di inspektorat. Kami baru akan tahu hasilnya 30 Mei mendatang,” katanya. (fin/sam/jpnn)