Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dari 19 Kota dan Kabupaten, Cuma Bukittinggi yang Memenuhi Syarat

Kamis, 28 Mei 2020 – 21:36 WIB
Dari 19 Kota dan Kabupaten, Cuma Bukittinggi yang Memenuhi Syarat - JPNN.COM
Suasana Jam Gadang di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp

jpnn.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan COVID-19 di 18 dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, hingga 7 Juni 2020.

Satu-satunya daerah yang mendapatkan restu dari pemprov untuk menjalankan tatanan kenormalan baru hanya Kota Bukittinggi.

"Salah satu syarat bisa menerapkan new normal (kenormalan baru) adalah Rt: Effective Reproduction Number atau tingkat penyebaran virus harus di bawah 1. Provinsi Sumbar masih di atas 1," kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Padang, Kamis.

Ia menjelaskan, satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang penularan virus coronanya sudah menurun dengan Rt di bawah 1 adalah Kota Bukittinggi.

"Bukittinggi sudah mempersiapkan sejak jauh hari sehingga dinilai bisa memulai penerapan new normal," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa kabupaten/kota di Sumatera Barat yang masih melanjutkan PSBB akan mempersiapkan langkah-langkah menuju kenormalan baru, termasuk meningkatkan disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan dukungan aparat Polri dan TNI.

Kabupaten/kota yang masih melanjutkan PSBB juga mesti melanjutkan upaya pengendalian COVID-19 dengan memaksimalkan kegiatan pemeriksaan, pelacakan, isolasi, dan penanganan pasien.

Irwan mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan mendukung pemerintah kota dan kabupaten mempersiapkan penerapan tatanan normal baru mengacu pada ketentuan pemerintah, termasuk Keputusan Menteri Kesehatan tentang panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha dalam situasi pandemi.

Awalnya ada tiga daerah yang menyatakan siap, tetapi akhirnya hanya Kota Bukittinggi yang memenuhi syarat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close