Dari 27 Pilkada, 3 Sudah Masuk ke MK
Minggu, 16 Mei 2010 – 16:54 WIB
“Saya minta kepada Panwaslu Kada yang sudah melaksanakan pengawasan tahapan pemungutan suara, hendaknya mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Siapkan segala sesuatu yang diperlukan bila pada akhirnya pasangan calon dalam Pemilu Kada di tempat Saudara-saudara mengajukan PHPU ke MK, sehingga anggota Panwaslu Kada diundang sebagai saksi atau pihak terkait lainnya dalam persidangan PHPU di MK nantinya. Jangan sampai anggota Panwaslu Kada tidak mempersiapkan diri dengan baik," ujar Nur Hidayat Sardini, sebagaimana dirilis Bagian Humas Bawaslu.
Nur berharap, anggota Panwaslu harus mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Proses dan bukti-bukti pengawasan harus dijelaskan dengan runtut, masuk akal, dan sistematis. "Jawablah pertanyaan-pertanyaan hakim konstitusi dari apa yang di dengar, dilihat, dan dialami. Tentu dengan bukti-bukti yang sudah dipersiapkan sebelumnya," ujarnya.