Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dari Kasus Hasto, Penegakan Hukum Tebang Pilih Bisa Merusak Demokrasi Indonesia

Rabu, 19 Juni 2024 – 17:57 WIB
Dari Kasus Hasto, Penegakan Hukum Tebang Pilih Bisa Merusak Demokrasi Indonesia - JPNN.COM
Pemikir kebhinekaan Sukidi (dua dari kiri) saat diskusi Hukum sebagai Senjata Politik di Jakarta Selatan, Rabu (19/6). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

Sementara itu, Sukidi dalam diskusi menyinggung soal kerusakan dan pembunuhan demokrasi bermula dari hukum yang dipakai untuk senjata politik seperti diungkapkan Steven Lewitsky dan Daniel Ziblatt.

Menurutnya, itu menjadi salah satu faktor penting mengapa demokrasi mengalami kerusakan yang sedemikian parah.

"Kenapa? Karena salah satu penjelasannya adalah hukum itu dipakai sebagai senjata politik. Pertama, hukum itu dipakai sebagai senjata politik terutama untuk menekan para pesaing politik," ujar dia.

Sukidi menjelaskan soal hukum yang dipakai untuk senjata ialah para pesaing politik dari rezim terpimpin ditekan menggunakan hukum, sedangkan mereka yang membersamai kekuasaan memperoleh proteksi.

Dia menjelaskan Lewitsky dan Ziblatt sadar betul bahwa the law enforcement itu penting.

Namun, ketika penegakan hukum dilakukan secara selektif disebut sebagai selective enforcement.

"Maka yang terjadi adalah para pesaing, para musuh, dan mereka yang kritis terhadap kekuasaan akhirnya menjadi target," urai Sukidi.

"Sekarang yang sebenarnya kita rasakan itu adalah pertanyaan apakah anda menjadi target atau tidak. Kalau soal kesalahan, kekeliruan bisa dicari, tetapi selective enforcement itu mendefinisikan penegakan hukum dalam kategori bahwa karena anda rival, karena anda musuh dari kekuasaan, maka anda akan kami tegakkan aspek hukumnya," pungkas Sukidi.(mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Pemikir kebhinekaan menilai penegakan hukum dilakukan secara selektif saat menyikapi proses permintaan klarifikasi terhadap Sekjen PDIP oleh KPK

Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close