Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dari Membuat Video Asusila, Siskaeee Dapat Duit Banyak Banget, Wow

Selasa, 07 Desember 2021 – 19:30 WIB
Dari Membuat Video Asusila, Siskaeee Dapat Duit Banyak Banget, Wow - JPNN.COM
Siskaeee atau FCN menjalani pemeriksaan psikologi di Polda DIY, Senin (6/12). Foto: Humas Polda DIY

Selain itu, Roberto melanjutkan, tersangka mengunggah video asusilanya di sejumlah situs daring yang memiliki basis di luar negeri atas dasar motif ekonomi selama kurun 2017 hingga 2021.

Dari mengunggah konten porno itu, kata dia, pendapatan tersangka FCN diperkirakan mencapai di atas Rp 20 juta per bulan.

"Hasil penelusuran kami pelaku sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp 2 miliar selama proses 2020 sampai 2021," ungkap dia.

Polda DIY, kata dia, telah melakukan penyelidikan sejak 3 Desember, kemudian menangkap tersangka di Stasiun Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (4/12).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung tindakan pidana tersangka. Beberapa di antaranya laptop atau komputer jinjing, ponsel, sejumlah uang dolar AS, emas, rambut palsu, lampu, kamera, hingga cambuk.

Atas perbuatannya, FCN disangkakan melanggar pasal 29 Juncto (Jo) Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polda DIY, kata dia, telah melakukan proses pemblokiran konten-kontan terkait FCN di berbagai sarana daring bekerja sama dengan Kemenkominfo RI dan Bareskrim Polri. (antara/jpnn)

Polisi menemukan fakta baru terkait motif Siskaeee alias FCN (23) membuat video asusila di Yogyakarta International Airport (YIA).

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close