Daripada Ribet, MKD Sarankan Novanto Tuntut Sudirman Said
Kamis, 15 September 2016 – 17:27 WIB
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Muhammad Syafi'i menyatakan rehabilitasi anggota DPR sangat mungkin dilakukan. Tapi menurut Syafi'i, rehabilitasi hanya berlaku bagi anggota DPR yang sudah diberi sanksi.
Menurutnya, Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR atas kemauannya sendiri. Faktanya, kata politikus Partai Gerindra itu, sebelum MKD mengeluarkan sanksi, Novanto sudah terlebih dahulu menyatakan mundur dari Ketua DPR.
"Sekarang muncul permintaan dari Fraksi Golkar agar beliau direhabilitasi. Apanya yang mau direhab? MKD saja tidak memberikan sanksi," tegas anggota Komisi III DPR itu.