Darmadi Durianto Dorong Peleburan BPKN dan BPKS Jadi Satu Lembaga
“Pada faktanya masyarakat enggan memperkarakan kasus kecurangan dalam jual beli emas dikarenakan ketidaktahuan konsumen mengenai lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus tersebut,” kata dia.
Selain itu, ungkap Darmadi, pada tingkatan aparat penegak hukum perlindungan konsumen ditemukan bahwa penegakan hukum perlindungan konsumen dilakukan oleh banyak lembaga negara.
“Dampak dari adanya hal tersebut adalah tidak maksimalnya kewenangan yang dimiliki masing-masing lembaga negara. Oleh karena itu, saran dari penelitian ini adalah adanya perubahan hukum perlindungan konsumen dan peleburan BPSK dan BPKN menjadi Badan Perlindungan dan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BP2SK),” kata Darmadi.
Dalam sidang promosi terbuka Doktor Ilmu Hukum Darmadi merupakan lulusan doktor hukum ke-125 dengan meraih predikat Cum laude dengan IPK tertinggi 4.0.
Darmadi Durianto juga merupakan salah satu atau satu-satunya mahasiswa program doktoral yang berhasil meraih predikat Cumlaude sejak Universitas Borobudur berdiri.
Diketahui, dalam sidang promosi terbuka Doktor Ilmu Hukum tersebut Darmadi Durianto diuji oleh sejumlah penguji di antaranya:
Promotor:
Prof. Dr. Faisal Santiago, SH, MM