Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Darmizal Ajak Masyarakat Dukung Prabowo-Gibran Demi Wujudkan Indonesia Emas

Selasa, 23 April 2024 – 13:04 WIB
Darmizal Ajak Masyarakat Dukung Prabowo-Gibran Demi Wujudkan Indonesia Emas - JPNN.COM
Ketua umum Relawan Jokowi (ReJO) untuk Probowo - Gibran (Pro- Gibran), HM Darmizal bersama Presiden Jokowi. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Jokowi untuk Prabowo - Gibran atau ReJO Pro Gibran, HM Darmizal MS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) 2024.

Diketahui, MK melalui 8 hakim konstitusi telah memutuskan sengketa Pilpres 2024 terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden pada Senin (22/4/2024).

“Kami minta masyarakat serta pendukung capres nomor 01 dan 03 untuk menghormati keputusan MK,” kata Darmizal dalam siaran pers, Senin 22 (/4/2024).

Menurut Darmizal, keputusan MK adalah final dan mengikat serta tidak ada upaya hukum lain yang ditempuh.

"Atas keputusan yang telah final tersebut, kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersatu kembali dan mendukung pemerintahan yang sah, yakni pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang," ujar Darmizal.

Dia menambahkan pemimpin Indonesia ke depan membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa untuk menuju Indonesia Emas.

“Jangan lagi terpecah belah lagi soal beda pilihan saat Pilpres. Pemimpin yang sah telah diketok palu oleh KPU dan diperkuat oleh MK. Mari kita dukung pemimpin ke depan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju," ujarnya.

Darmizal juga mengucapkan terima kasih kepada Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah menjalankan fungsi MK menjadi pilar konstitusi sebagaimana amanat UUD 1945 dan UU MK.

Darmizal mengatakan keputusan MK yang menolak gugatan paslon 01 dan 03 menjadi pintu sangat lapang bagi Indonesia untuk mencapai Indonesia Emas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News