Darmizal Tegaskan Jokowi Tak Ada di Balik Kemelut Demokrat
Buktinya, kata dia, permohonannya untuk mendapat pengesahan hasil KLB ditolak Menkum HAM pada 31 Maret 2021, sehingga perjuangannya diteruskan di PTUN.
"Kami ingin kemenangan yang indah dilandasi penegakan supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat dalam sistem demokrasi di negara Indonesia tercinta,” ujar Darmizal.
“Yang disampaikan saudara Nicho Silalahi, sungguh logika sesat dan menyesatkan. Jika hanya karena Moeldoko menjadi Kepala Staf Presiden maka sesuatu yang dilakukan oleh Moeldoko dalam kapasitas sebagai pribadi adalah pengaruh Presiden,” tukasnya.
Alumnus UGM ini menyebut Moeldoko menjadi Ketua umum partai Demokrat adalah hak warga negara, yang dilakukan dalam kapasitas sebagai pribadi.
"Apa yang disampaikan oleh Nicho Silalahi adalah kesesatan berpikir yang seharusnya tidak perlu terjadi," pungkas Darmizal.
Sebelumnya, Nicho Silalahi menduga segala tindak tanduk yang dilakukan Moeldoko merupakan perintah presiden Jokowi.
"Semangkin jelas segala tindakan yang dilakukan oleh Moeldoko patut kita duga atas perintah langsung Presiden," kata dalam akun Twitter @Nicho_Silalahi pada Sabtu, 11 September 2021.
Dia pun mengimbau agar partai Demokrat melawan langsung Presiden. Pasalnya, menurut dia, apa yang dilakukan oleh Moeldoko saat ini tidak bisa dipisahkan berdasarkan urusan pribadi.