Artinya, Kejagung bisa bersikap sendiri jika ada penolakan dari salah satunya. Presiden sendiri dikabarkan dalam pekan ini akan memutuskan siapa Jaksa Agung definitif pengganti Hendarman Supandji.(pra/jpnn)
JAKARTA- Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono dipastikan tidak akan menandatangani berkas deponeering Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto-Chandra