Darurat Corona, Pemkab Bekasi Perpanjang Waktu Belajar di Rumah
Sabtu, 28 Maret 2020 – 04:12 WIB
“Dalam membuat pengaturan lebih lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan berpedoman kepada peraturan-peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Eka berharap surat edaran perpanjang waktu belajar di rumah menjadi perhatian bagi para pengawas, pemilik serta kepala sekolah. Baik negeri maupun swasta untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.(enr/pojokjabar)
Tagihan Listrik Turun Akibat Corona