Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dasar Maling, Merpati Kerabat Sendiri Juga Diembat

Sabtu, 07 Mei 2016 – 02:28 WIB
Dasar Maling, Merpati Kerabat Sendiri Juga Diembat - JPNN.COM
Foto/ilustrasi: JPNN.Com

jpnn.com - WONOSOBO – Muin, warga Ngadikerso di Sapuran, Wonosobo terpaksa berurusan dengan polisi. Penyebabnya, pria 32 tahun itu ketahuan mencuri burung merpati milik tetangganya, Mahyin.

Muin sebenarnya bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Sebab, ia pada 2000 pernah menjadi narapidana kasus pencurian. 

Kasus itu terungkap ketika merpati milik Mahyin dititipkan di keponakannya, Nur Rohim tiba-tiba hilang pada Kamis (28/4) pukul 10.00. Saat itu Rohim  hendak memberi makan sepasang merpati milik pamannya. Tapi apa daya ternyata merpatinya sudah hilang.

Rohim pun memberitahu Mahyin bahwa merpatinya hilang. Tak lama berselang, Mahyin melapor ke Polsek Sapuran.

Unit Reskrim Polsek Sapuran dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Kodirun bersama korban melakukan olah tempat kejadian perkara. Minggu (1/5) sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menangkap Muin di Dusun Ngadisari, Desa Ngadikerso, Sapuran

Polisi juga mengamankan barang bukti. Yakni sepasang merpati warna cokelat dan biru.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku mengambil burung merpati itu sebagai ganti upah ngesut burung (melepas burung saat perlomba). Ia mengaku sudah seminggu tidak dibayar.

“Saya masih ada hubungan kerabat dengan Nur Rohim. Sebelum saya mencuri, malamnya saya tidur tempat Nur Rohim. Waktu saya mau pulang saya lantas mengambil sepasang burung merpati sebagai ganti upah kerja ngesut burung selama seminggu,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News