Data Jamkesmas Amburadul
Kamis, 28 Februari 2013 – 09:58 WIB
Rizal menjelaskan, pola pendataan di lapangan selalu melibatkan semua unsur baik RT, RW, pihak kelurahan dan masyarakat. Ini dilakukan setelah adanya pelatihan, sehingga petugas tidak mengalami kekeliruan saat pendataan. "Namun BPS akan melakukan update data masyarakat miskin, sekali tiga tahun, sesuai petunjuk BPS Pusat," ujarnya.
Data lapangan BPS mengambil sampel 40 persen data ekonomi masyarakat miskin menengah ke bawah. "Sesuai petunjuk BPS pusat, pendataan penduduk miskin akan dilaksanakan tahun 2014. Bisa jadi dipercepat atau sesuai ketentuan sekali tiga tahun," ujarnya. (mg20/cr3)