Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Data Jumlah Pedemo yang Ditangkap dan Ditahan

Minggu, 11 Oktober 2020 – 05:36 WIB
Data Jumlah Pedemo yang Ditangkap dan Ditahan - JPNN.COM
Petugas keamanan bentrok dengan pedemo di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri menangkap 5.918 orang yang diduga berbuat anarkistis saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).

“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (10/10). 

Dari ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana. 

“Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” ujar Argo. 

Polisi menangkap ribuan pedemo yang diduga melakukan aksi anarkistis saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News