Data Pemilih Cepat Diklarifikasi, Jangan Ribut Usai Pilkada
Jumat, 19 Februari 2010 – 05:50 WIB
Saut mengatakan, mestinya tidak perlu menduga-duga mengenai data itu, sebelum ada klarifikasi. "Jangan belum apa-apa lantas menduga yang nggak-nggak. Mari lakukan klarifikasi ke daerah-daerah tertentu tadi (51 kabupaten/kota, red)," ujar Saut. Dia mengatakan, kalau sudah dilakukan klarifikasi, pasti akan ditemukan jawaban atas lonjakan data pemilih dimaksud. Bukan tidak mungkin, katanya, memang banyak pemilih baru, yang pada saat pilpres belum terdata. Ini bisa terjadi karena ada kesadaran pemilih yang dulunya tidak mau aktif mendaftarkan diri sebagai pemilih, kini berubah sikap.
Kemungkinan lain, lanjutnya, memang terjadi perpindahan penduduk dalam jumlah besar. Klarifikasi data ini merupakan kewenangan KPUD, namun pemerintah dan pemda, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, siap memberikan bantuan ke KPUD. "Pemda siap mendukung pemutakhiran data hingga ke RT/RW, jika memang KPUD meminta bantuan. Tapi yang di depan tetap KPUD dan perangkatnya, unsur pemda hanya membantu. Pemerintah tidak intervensi," terangnya.