Datangi Kemendagri, Pimpinan Honorer K2 Ajukan 3 Permohonan, Hasilnya?
Seleksi PPPK 2019 juga hanya dibatasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Demikian juga pada PPPK 2021, hanya tiga jabatan itu yang diakomodasi.
Tenaga administrasi dan teknis lainnya ada, tetapi kata Sean, mereka diganjal oleh sertifikat keahlian.
"Ketika kesempatan tes tidak diberikan, apakah adil bila kami dihapus atau dialihkan ke outsourcing," serunya.
Untuk memperjuangkan hak-hak honorer K2, Sean dan kawan-kawan merasa perlu ke Kemendagri. Sebab, masalah kepegawaian di daerah menjadi urusan Kemendagri.
Sean menyebutkan, ada tiga permohonan yang diajukan FHK2 kepada Kemendagri, yaitu:
1. Meminta kepada Kemendagri untuk mengingatkan kepada kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) agar dalam menyingkapi SE MenPAN-RB tentang Penghapusan Honorer tersebut jangan sekilas penafsiran informasi.
Artinya, harus dingatkan betul kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk pemetaan honorer. Bukan menghapus atau memberhentikan honorer.
2. Meminta kepada Kemendagri melalui kelembagaan kepegawaian kepala daerah untuk menyelesaikan honorer K2 secara menyeluruh.