Datangi Mapolda Bali, Serahkan Video Ceramah Habib Rizieq Shihab
Sabtu, 10 Juni 2017 – 02:15 WIB
Dengan kata lain, senada dengan kasus yang menjerat Munarman. “Bila kita mengacu ke Undang-undang ITE pasal 28 ayat (2)
memang tidak menganut locus delicti apa yang disampaikan terlapor. Makanya kami juncto-kan dengan pasal 156 KUHP,” jelasnya. (ken/mus)