Datangi Panwas, Nachrowi Berkelit soal Kampanye SARA
Jumat, 14 September 2012 – 20:20 WIB
Lebih lanjut Nachrowi wanti-wanti agar barang bukti dari salah satu stasiun TV yang membuat pernyatannya di acara Lebaran Betawi tidak dipahami secara sepotong-sepotong. Ketua DPD Demokrat DKI itu pun akan mempelajari peraturan Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Keterbukaan Informasi Publik terkait barang bukti tersebut.
"Saya akan pelajari lagi soal UU ITE dan kebebasan informasi publik jika salah satu pihak menciptakan Jakarta tidak aman dengan penggalan informasi ke depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Selasa (11/9) lalu tim advokasi Jakarta Baru melaporkan Nachrowi ke Panwaslu DKI atas dugaan pelanggaran kampanye SARA. Pelaporan terkait pernyataan Nachrowi di acara Lebaran Betaw yang meminta warga etnis Betawi yang tidak memilih orang Betawi untuk angkat kaki dari Jakarta.