Datangi Polres Jaksel, Jack Lapian: Kami Harap Dhani Ditahan
Kamis, 30 November 2017 – 18:39 WIB
Dia juga menyebutkan unsur subjektif penyidik menahan, yakni dikhawatirkan seorang tersangka tersebut akan mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.
Sehingga penyidik kata dia bisa bersikap profesional mengingat apa yang dilakukan Dhani sudah memenuhi unsur pidana sehingga kasus harus sampai tahap pengadilan.
"Kami khawatir dia (Ahmad Dhani) akan mengulangi. Kami akan ajukan surat secara formal kepada Polres," tambahnya. (mg1/jpnn)