Dato Sri Shaheen Bantah Terima Rp 2,5 Miliar, Rea Wiradinata Diduga Berbohong saat Sidang
Sebelumnya, surat pengangkatan representatif ini yang digunakan sebagai bukti di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Surat pernyataan ini saya buat dengan sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan untuk digunakan seperlunya," imbuh isi keterangan dalam surat pernyataan Dato.
Menyusul hal tersebut, Noverizky Tri Putra menegaskan kebenaran pada akhirnya akan menemui jalannya.
Selama ini, menurut Nove, Rea selalu membantah meminjam uang kepada dirinya.
"Dia terlalu angkuh untuk mengakui kebenaran. Selalu membantah bahkan memutarbalikkan fakta dengan memfitnah saya," papar Noverizky.
"Kini semuanya sudah terbukti siapa yang sebenarnya berbohong. Kebenaran akan terbuka sebagaimana mestinya. Dia akan menuai apa yang dia tabur," tutur Nove.
Sebagaimana diketahui, Rea Wiradinata resmi menyandang status pailit setelah kalah dalam persidangan melawan Noverizky di Pengadilan Niaga Jakarta pada 5 Juli 2024.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengumumkan Rea Wiradinata telah diputuskan pailit sejak 1 Juli 2024 lantaran proposal perdamaiannya ditolak suara mayoritas kreditur. (mcr31/jpnn)