Dato Sri Shaheen Bantah Terima Rp 2,5 Miliar, Rea Wiradinata Diduga Berbohong saat Sidang
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rea Wiradinata diduga kembali kedapatan berbohong soal permasalahannya dengan pengacara Noverizky Tri Putra.
Noverizky mengungkapkan sang selebgram ternyata berbohong soal aliran dana Rp2,5 Miliar yang dipinjam darinya dan Arif Budiman.
Sebelumnya, Rea Wiradinata dalam persidangan menyebut uang Rp 2,5 miliar tersebut diberikan kepada seorang warga Malaysia yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice daftar pencarian Interpol, Dato Sri Shaheen.
Dalam pernyataannya, Rea Wiradinata juga menyebut sebagai perwakilan Dato Sri Shaheen di Indonesia.
Namun, Dato Sri Shaheen melalui keterangan dalam surat pernyataannya, membantah klaim sepihak dari Rea terkait uang Rp2,5 miliar.
Noverizky menyebut dalam surat tersebut Dato Sri mengaku tidak pernah menerima uang Rp2,5 miliar dari Rea.
"Dengan ini, saya menyatakan dana tersebut di atas, sepenuhnya diambil oleh saudari Rea Wiradinata dan tidak pernah sama sekali diberikan kepada saya ataupun dikembalikan kepada saya dalam bentuk apapun," begitu tertulis isi pernyataan Dato Sri yang ditunjukkan Noverizky kepada awak media, baru-baru ini.
Tak hanya membantah, Noverizky menyebut Dato Sri Shaheen juga membantah telah menandatangani maupun menyetujui surat pengangkatan representatif tertanggal 7 Maret 2023 dan pernyataan pada tanggal 14 Juli 2023 kepada Rea Nurul Rizkia Wiradinata.