David Ancam Pidanakan Menkes
Jika Tetap Tak Mau Umumkan Susu Formula BerbakteriSelasa, 22 Februari 2011 – 05:05 WIB
Pengacara pro konsumen ini menambahkan, jika tetap membangkang putusan inkracht tersebut, dia tak akan segan-segan mempidanakan mereka ke polisi. Dia menuding tiga lembaga tersebut membohongi publik.
"IPB pernah mengatakan telah memberitahukan hasil penelitian kepada Menkes dan BPOM. Sementara Menkes dan BPOM mengatakan tidak pernah menerima. Itu bagaimana"? katanya.
Selain itu, IPB pernah mengatakan tidak pernah memberitahukan hasil penelitian. Tapi di depan Komisi IX DPR, IPB menyebut bahwa hasil penelitian diserahkan ke produsen. "Masih banyak kebohongan yang sudah dicatat. Itu menjadi dasar bahwa IPB, Menkes, dan BPOM telah melakukan kebohongan publik," tegasnya.