Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dawid Masuk, Mematikan Mesin ATM, Lantas Pasang Perangkat Skimming

Kamis, 19 September 2019 – 00:54 WIB
Dawid Masuk, Mematikan Mesin ATM, Lantas Pasang Perangkat Skimming - JPNN.COM
Dua WNA pelaku pembobol ATM modus skimming ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Polisi menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Polandia, Lachowski Dawid Przemyslaw (22) dan Wojcik Gawel Amadeusz (35), yang merupakan pelaku pemboobol ATM modus skimming.

Keduanya ditangkap oleh Satgas CTOC Polda Bali, bersama Polres Karangasem di salah satu ATM yang berada di Kabupaten Karangasem.

"Pelaku ilegal akses ini sudah ditangkap di salah satu ATM di Candidasa, Karangasem, pada (18/9) sekitar pukul 02.30 Wita. Modus yang digunakan para pelaku, yaitu dengan mematikan mesin ATM untuk dipasangi sebuah router. Fungsi router ini untuk mengambil tanpa ijin data nasabah yang akan transaksi di ATM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus,(Direskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, di Denpasar, Rabu (18/9).

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak bank tentang adanya aktifitas mencurigakan di mesin ATM yang ada di Candidasa itu.

Dari laporan itu, pihak bank yang kantor pusatnya ada di Denpasar ini melakukan pengecekan dan menemukan adanya kamera tersembunyi telah terpasang pada mesin ATM-nya.

Untuk itu, petugas kepolisian melakukan pengawasan di area tersebut dan selama pengawasan terlihat adanya dua warga asing dengan mobil dan sepeda motor berhenti di dekat mesin ATM.

"Jadi pelaku bernama Dawid masuk ke dalam ATM dan bertugas mematikan mesin ATM dengan cara mencabut kabel power dan mencoba memasang perangkat lain berupa Hub dan kabel lan pada mesin, sedangkan pelaku Gawel bertugas berdiri di luar mesin ATM untuk memeriksa situasi kondisi" jelas Yuliar.

Kedua pelaku yang telah dalam pengawasan pihak kepolisian langsung ditangkap di TKP kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di indekos pelaku yang beralamat di Jalan Raya Canggu, Kuta Utara, Badung dan indekos di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.

Polda Bali bersama Polres Karangasem menangkap dua WNA asal Polandia pelaku kejahatan bobol mesin ATM modus skimming.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News