Debat Panas Ketua Ansor vs Zainulloh soal Khilafah, Begini Kalimat Mereka
Sabtu, 22 Agustus 2020 – 09:27 WIB
Muafi: Sampeyan ngerti undang-undangan enggak?
Zainulloh: Lha iya.
Muafi: Perppu Nomor 2 weruh (tahu)? tahun 2017?
Zainulloah: Kemudian mana pernyataan dari pengadilan yang mengatakan bahwa Hizbut Tahrir itu terlarang. Terlarang? Kalau BHP (Badan Hukum Perkumpulan) dicabut oke.
Muafi: Dibubarkan!
Zainulloh: BHP-nya dicabut.
Muafi: Dibubarkan!
Zainulloh: Kalau BHP dicabut itu masih. Kalau sampeyan ndue (punya) surat nikah. Kemudian diambil oleh KUA atau pengadilan agama. Opo otomatis sampeyan...