Dede Beber Keluhan soal Penempatan TKI Satu Kanal ke Saudi
Kamis, 31 Januari 2019 – 19:37 WIB
Dede Yusuf menegaskan, penempatan TKI melalui sistem satu kanal dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan kepada TKI di Saudi yang selama ini banyak menimbulkan masalah sehingga dilakukan moratorium.
UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, disusun oleh DPR dan pemerintah dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, untuk mengantisipasi masalah-masalah pekerja migran.
Karena itu, Dede berharap pemerintah memprioritaskan pembuatan peraturan pelaksana dan turunan UU tersebut, sehingga upaya perlindungan TKI bisa dilaksanakan secara sistematis.(jpnn)