Dede Yusuf: Sumber Permasalahan TKI Ada di Dalam Negeri
jpnn.com - jpnn.com - Permasalahan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri seakan tak pernah habis. Sayangnya, sebagian besar sumber permasalahan justru ada di dalam negeri.
”Dari seratus persen (permasalahan), 80 persennya ada di dalam negeri. Seperti tak ada pertanggungjawaban dari pihak swasta, tak memiliki paspor, tak memiliki visa, tak memiliki dokumentasi yang cukup, tak diberikan pelatihan. Seperti bodo amat, yang penting kerja di luar. Nah masalah seperti itu, lebih banyak dari pihak kita,” kata Dede kepada INDOPOS di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/2).
Dede pun mengungkapkan untuk meminimalisir permasalahan itu, pada Rapat Timwas (tim pengawas) TKI DPR RI pekan lalu, dibahas secara khusus soal perlindungan.
Dalam pertemuan itu, Ia pun menyayangkan pihak pemerintah, yang hingga saat ini belum satu suara seperti BNP2TKI dan Kemenaker khusus untuk menyelesaikan masalah tersebut.
”Padahal, sekarang ini perbaikan undang-undang dalam permasalahan TKI sudah kita siapkan. Tapi, pemerintahnya yang justru belum sepakat. Bagaimana mau dijalankan, jika pemerintah belum sepakat dalam persoalan TKI ini,” cetus Dede.
Pembenahan Undang-Undang pada persoalan TKI ini, kata anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu, kedepannya pemerintah yang akan berperan aktif dan bukan lagi pihak swasta.
”Jadi kedepannya, mulai dari perlindungan, komposisi, permintaan dari pihak luar, Negara yang akan lebih berperan dan bukan swasta lagi. Lalu, pihak swasta tugasnya hanya untuk merekrut calon TKI, melatik dan mendidiknya serta memberikan setifikat dan membuatkan dokumentasi kepada calon TKI agar dilindungi Negara,” jelas Dede.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh P. Daulay. Anggota DPR RI Fraksi PAN ini mengatakan, jika dalam rapat timwas TKI DPR beberapa waktu lalu, pihaknya secara khusus membicarakan perlindungan TKI pada saat penempatan di luar negeri.